Dalam artikel kali ini, ane ingin
menjelaskan sedikit kemuliaan kaum wanita di mata Islam
- Islam menjunjung tinggi martabat wanita
Melalui
firman-Nya, Allah s.w.t. menegaskan bahwa laki-laki & perempuan itu akan
memiliki kedudukan/level yang sama dimata Allah, yang dinilai dari tingkat
ketaqwaannya ;
“Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kalian (baik laki-laki atau perempuan) disisi
Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya.” (QS. Al-Hujurat:13).
Dan
dalam firman-Nya yang lain;
“Barangsiapa
yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari
apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Secara
harfiah laki-laki dan wanita jelas berbeda, namun dalam masalah amal dan
pahala, Allah menyamakan di antara keduanya. Apakah masih ada yang akan beranggapan kalau Allah itu tidak adil ??,
Naudzubillahi minzalik.. sungguh sangat tercela mereka yang su’udzon kpd Allah
s.w.t. dan hanya neraka balasan yang paling pantas untuk mereka.
- Wanita adalah ‘sesuatu’ yang wajib dijaga
Dalam
firman-Nya berikut ;
“Kaum
lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka
(lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34).
Allah
s.w.t. menerangkan dengan jelas bahwa laki-laki kodratnya adalah menjadi
seorang pemimpin, pemimpin bagi istrinya, anak2nya, keluarganya, anak buahnya
& masyarakatnya. Sesuai dengan firman Allah s.w.t berikut ;
“Jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Sebagai
pemimpin sudah seharusnya bisa selalu membimbing, mengarahkan, mengajarkan,
menjaga & mengayomi semua yang dipimpinnya, dan harus berusaha utk berlaku
adil dalam memberikan hak kepada masing2 anggotanya, jika tidak bisa maka Allah
akan sangat murka kepadanya.
Begitu
juga dengan para anggotanya, jika tidak bisa menghargai & menuruti perintah
pemimpinnya, maka Allah akan sangat murka, kecuali pemimpin tsb dzalim, maka
tidak ada kewajiban bagi mereka utk menurutinya. CMIIW.
Oleh
karena itu Islam mengajarkan kaumnya dlm hal memilih jodoh / pemimpin agar
memilih yang beriman, seiman, dan sangat dianjurkan yang memiliki pemahaman
agama yang baik, juga dimuliakan diantara mereka karena akhlaqnya, untuk
menghindari adanya ketidak sesuaian pendapat, pemahaman & pengajaran
didalam suatu hubungan, agar niatan tsb benar2 bernilai ibadah, dan agar mereka
beruntung.
- Wanita tidak dibebani untuk menafkahi dirinya sendiri
Wanita
tercipta utk menjadi penyempurna tulang rusuk jodohnya, bukanlah utk menjadi
tulang punggung keluarganya. Oleh karena itu sudah sewajarnya wanita harus
dilindungi, disayangi, dikasihi & dicintai oleh para jodohnya (lelaki),
bukan malah banting tulang mencari nafkah utk keluarganya, walaupun sebenarnya
tidak dilarang, asal masih dalam batasannya.
Dalam
firman-Nya berikut Allah s.w.t. menegaskan bahwa ;
“Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”
(QS. Al-Baqarah: 233).
Karenanya,
merupakan hal yang salah ketika seorang wanita justru menafkahi suaminya.
Bahkan merupakan kewajiban bagi pihak laki-laki untuk menafkahi saudara
wanitanya jika wanita tersebut ditinggal mati oleh suaminya.
Bagi
para wanita yang belum menikah, mereka masih boleh bekerja diluar rumah utk
memenuhi kehidupannya sendiri atau mungkin juga utk membantu keluarganya.
Meskipun ada hadits yang menyatakan larangan bagi wanita utk keluar rumah ;
“Wanita itu aurat, maka
bila ia keluar rumah, maka syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi)
Juga
firman Allah s.w.t ;
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliyah yang terdahulu”. (QS. Al-Ahzabb : 33)
Namun
tidak ada larangan bagi wanita untuk pergi keluar rumah melakukan ibadah di
masjid, yang didasarkan dengan hadist berikut ;
“Janganlah
kalian melarang istri-istri kalian pergi ke masjid (Baitullah), dan rumah-rumah
mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Thabrani & Ibnu
Khuzaimah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar